Tiga Warga Sumberejo Terima Bantuan RTLH Dana Keistimewaan, Wujud Kepedulian Pemerintah Tingkatkan Hunian Layak
- Mar 16, 2026
- KIM Tunas Melati Ketonggo
- Pembangunan
Sumberejo, Semin — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) yang tidak hanya diarahkan pada pelestarian budaya, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk penyediaan hunian yang layak bagi warga yang membutuhkan.
Sebagai bagian dari implementasi program tersebut, tiga kepala keluarga di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak, sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
Program bantuan RTLH Dana Keistimewaan di Kalurahan Sumberejo diberikan kepada tiga warga yang rumahnya dinilai belum memenuhi standar kelayakan huni. Ketiga penerima bantuan tersebut berasal dari padukuhan yang berbeda, yakni Sutini warga Padukuhan Kembang, Watini warga Padukuhan Pabregan, serta Poniyem warga Padukuhan Bendungan.
Melalui program tersebut, masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp65 juta, yang terdiri dari Rp60 juta untuk pembelian bahan material pembangunan dan Rp5 juta untuk upah tenaga tukang. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan rumah baru yang lebih layak huni, dengan ukuran bangunan 6 x 6 meter persegi.
Menariknya, rumah yang dibangun dalam program ini tidak hanya berorientasi pada fungsi hunian semata, tetapi juga mengusung desain arsitektur Ngayogyakarta, yang merupakan salah satu ciri khas bangunan tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta. Desain tersebut menjadi bentuk implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pembangunan fisik dengan upaya pelestarian budaya lokal.
Penerapan arsitektur Ngayogyakarta dalam pembangunan rumah tersebut mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun dalam budaya masyarakat Jawa. Konsep bangunan yang diterapkan mengedepankan prinsip kesederhanaan, keseimbangan, fungsionalitas, serta estetika tradisional, sehingga tetap mencerminkan identitas budaya Yogyakarta sekaligus mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat masa kini.
Selain memberikan manfaat secara fisik berupa hunian yang lebih layak, program bantuan RTLH ini juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Proses pembangunan rumah didorong untuk melibatkan partisipasi masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong, yang hingga saat ini masih menjadi salah satu kekuatan sosial dalam kehidupan masyarakat pedesaan.
Keterlibatan warga dalam proses pembangunan tidak hanya membantu mempercepat pelaksanaan pembangunan rumah, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga serta memperkuat rasa kebersamaan dalam lingkungan masyarakat.
Program bantuan RTLH yang bersumber dari Dana Keistimewaan ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang layak, aman, sehat, dan manusiawi. Dengan kondisi tempat tinggal yang lebih baik, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Sumberejo, Sudirman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atas perhatian dan dukungan melalui program Dana Keistimewaan yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayahnya.
Ia berharap program bantuan RTLH ini dapat memberikan dampak positif bagi warga penerima manfaat serta menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat menikmati hunian yang lebih layak dan nyaman. Ke depan, program serupa diharapkan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan program Dana Keistimewaan tidak hanya memberikan manfaat dalam aspek pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana penting dalam menjaga dan melestarikan identitas budaya Yogyakarta.
Melalui penerapan arsitektur tradisional dalam pembangunan rumah masyarakat, program ini turut memperkuat nilai-nilai budaya lokal agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Dengan demikian, bantuan RTLH yang bersumber dari Dana Keistimewaan di Kalurahan Sumberejo menjadi bukti nyata sinergi antara pembangunan sosial dan pelestarian budaya. Program ini tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat karakter dan identitas daerah sebagai bagian dari keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ke depan, diharapkan program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi warisan luhur masyarakat Yogyakarta.
DANA KEISTIMEWAAN — “Migunani, Murakabi.”
(KIM-GK/RFK)