Sinambung Rasa, Nyawiji ing Sedya PASTI Gunungkidul gelar jagongan Kalurahan

  • Feb 12, 2026
  • KIM Tunas Melati Ketonggo
  • Kepemerintahan

Gunungkidul (DIY) — Persatuan Staf Desa Indonesia (PASTI) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Jagongan Kalurahan sebagai forum diskusi dan dialog terbuka antarperangkat kalurahan dengan pemerintah kabupaten, Rabu (11/2/2026) di Balai Kalurahan Ngipak, Karangmojo, Gunungkidul. Kegiatan ini mengusung tema “Sinambung Rasa, Nyawiji ing Sedya” sebagai upaya memperkuat sinergi serta tata kelola pemerintahan kalurahan. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah staf pamong kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan penghasilan staf desa. Salah satu peserta, Hari, staf pamong Kalurahan Krambilsawit, menyoroti ketidakseimbangan antara beban kerja dengan Penghasilan Tetap (Siltap) yang diterima. Ia menyampaikan bahwa Siltap staf kalurahan hingga saat ini masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sementara tuntutan pelayanan publik mengharuskan staf siaga hampir sepanjang waktu. Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sujarwo, menjelaskan bahwa secara yuridis tidak terdapat regulasi yang saling bertentangan terkait penghasilan staf kalurahan. Kendati demikian, pihaknya menyatakan komitmen untuk meninjau kembali standardisasi penghasilan staf kalurahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, Sujarwo menyampaikan rencana penanggungan iuran BPJS yang selama ini dipotong dari Siltap staf kalurahan agar dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Perubahan, sehingga penghasilan bersih staf tidak semakin berkurang. Sementara itu, KPH. H. Yudanegara menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui pengembangan konsep Lumbung Mataram secara terintegrasi. Konsep tersebut tidak hanya mencakup sektor pertanian, tetapi juga pengembangan edukasi, wisata, serta integrasi dengan sektor peternakan yang dikelola secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui kegiatan Jagongan Kalurahan ini, PASTI Gunungkidul berharap dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pemerintah kabupaten dan perangkat kalurahan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang kuat, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan aparatur desa.